Islam Media News.com, Banyumas ~ Beberapa pekan terakhir, Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Indonesia
digegerkan dengan munculnya sebuah tulisan "Berhala sekarang adalah
kuburan para wali" pada buku panduan guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Kalimat ini dinilai memicu sentimen Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Ujungnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan permintaan maaf kepada publik dan mencabut buku tersebut dari peredaran.
Namun, Kantor Kementerian Agama (Kemenang) Banyumas, mempunyai sikap lain. Kepala kantor Kemenag, Bambang Sucipto mengatakan, buku kurikulum 2013 cetakan PT Macanan Jaya Cemerlang Klaten tersebut sudah dalam proses pendistribusian dan tetap akan diedarkan.
"Kami meminta penerbit tidak menarik buku tersebut dari peredaran karena buku tersebut bukan termasuk pegangan siswa, namun panduan bagi guru pengajar," ujar Bambang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika buku ini ditarik dari
peredaran, maka akan memakan waktu cukup lama. "Sebenarnya tinggal
bagaimana cara guru menyampaikan kepada anak didiknya saja, saya rasa
guru cukup selektif dalam menyampaikan materi SKI ini," jelasnya.
Kantor
Kementerian Agama Banyumas, kata Bambang, akan mengusulkan kepada
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kemenag RI mengoreksi buku
terbitannya itu.
Terpisah, Ketua Pengurus Cabang Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwokerto, Ilhamudin meminta buku
tersebut segera ditarik dari peredaran.
"Kami mendesak Kemenag
Banyumas segera menarik buku ini dari edaran, sebab hal ini akan
menghegemoni dunia pendidikan," ungkapnya.
Kepala MTs Ma'arif Nu
Al-Hidayah Purwokerto, Charis Munandar mengatakan, meski buku SKI belum
sampai di tangan guru, namun aktifitas pembelajaran masih efektif.
Menurutnya,
materi pelajaran yang memberikan pengetahuan terkait sejarah dan
kebudayaan Islam itu sudah disampaikan sejak awal masuk menggunakan soft
copy yang di download oleh guru setempat.
"Jika ada tulisan yang
mengandung SARA dalam LKS atau buku, guru pasti punya inisiatif tanggap
cepat dan mengantisipasinya," ujar sekretaris Kriteria Ketuntasan
Minimal (KKM) Banyumas ini. (Agus Riyanto/Anam)
Sumber: Di sini
0 komentar:
Posting Komentar