Hadits-Hadits Tentang Ziarah Kubur

Islam Media News.com ~ Sebagian orang secara gegabah telah berkata bahwa ziarah kubur adalah perbuatan yang terlarang, bid'ah dan syirik. Bahkan, terkhusus untuk kaum wanita, menurut mereka ziarah kubur itu haram, dan wanita yang melakukannya akan mendapatkan laknat dari Allah dan Rasul-Nya. Berikut akan kami sampaikan sebagian dari hadits-hadits Nabi Saw yang menjadi landasan pelaksanaan ziarah kubur. Simaklah dengan baik niscaya Anda akan temukan kesimpulan bahwa ziarah kubur merupakan suatu amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw, dan kelompok yang mengharamkannya telah menyelisihi sunnah Rasulullah Saw.

1. Hadits Buraidah ra :


Rasulullah Saw bersabda: "Sungguh aku telah melarang kalian ziarah kubur, dan (sekarang) telah diizinkan kepada Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya, maka ziarah kuburlah kalian, karena ziarah kubur itu dapat mengingatkan kepada akhirat." (HR Muslim [1623], Nasa'i [2005-2006], Abu Dawud [2816/3312], Ahmad [21880/21925])

2. Hadits Abu Hurairah ra :


Dari Abu Hurairah ra berkata, "Rasulullah Saw menziarahi kuburan ibunya, kemudian menangis, dan tangisan itu membuat menangis orang-orang yang ada di sekitarnya, lalu bersabda, "Aku mohon izin (kepada) Tuhanku untuk memohonkan ampun untuknya, namun Dia tidak mengizinkan. Kemudian aku memohon izin kepada-Nya untuk menziarahi kuburnya, maka aku dizinkan. (Oleh karena itu) berziarah kuburlah, karena ia bisa mengingatkan kepada kematian." (HR Muslim [1622], Nasa'i [2007], Abu Dawud [2815], Ibnu Majah [1558/1561], Ahmad [9311]).

3. Hadits Abu Hurairah ra :


"Dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah Saw berziarah ke kubur seraya berdoa: "Semoga keselamatan bagi kalian, penghuni rumah kaum mukmin, dan insya Allah kami akan menyusulmu kemudian." (HR Muslim [367], Bukhari [2367], Nasa'i [150], Abu Dawud [ 2818], Ibnu Majah [3296], Ahmad [7652/8523/8924], Malik [53]).

4. Hadits Buraidah ra : 


"Dari Buraidah ra yang berkata bahwasanya Rasulullah Saw mengajarkan kepada para sahabat jika mereka keluar menuju ke kubur, maka hendaknya orang yang berziarah mengucapkan (menurut riwayat Abi Bakr), 'Keselamatan bagi penghuni rumah.' (Dan menurut riwayat Zuhair) ada yang berkata, 'Keselamatan bagi kalian wahai penghuni rumah, dari mukminin dan mukminat, kami insya Allah akan bertemu, aku mohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan kalian." (HR Nasa'i [2013], Ibnu Majah [1536], Ahmad [21907/21961]).

5. Hadits Aisyah ra :


Aisyah ra berkata, "Ketika malam itu Rasulullah Saw keluar pada tengah  malam menuju Baqi', beliau berdoa, "Keselamatan bagi kamu hai penghuni rumah mukmin, kalian akan menemukan apa yang telah dijanjikan kepada kalian, dan kelak insya Allah kami akan bertemu dengan kalian, 'Ya Allah, ampunilah penghuni Baqi' al-Gharqad'". (HR Muslim [1618], Nasa'i [2010/2012], Ibnu Majah [1535], Ahmad [23288/23335/23657]).

6. Hadits Aisyah ra :


"Bahwasanya Fatimah binti Rasulillah Saw menziarahi kubur pamannya, Hamzah, setiap hari Jumat. Ia mendoakan dan menangis di sisinya." (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi [7309]).

7. Hadits Abdullah bin Abi Mulaikah ra :


"Bahwasnya Aisyah ra suatu hari pulang dari kubur, aku bertanya kepadanya, 'Hai Ummil Mukminin, dari manakah engkau?' Aisyah ra menjawab, 'Dari kubur saudaraku, Abdurrahmah.' Maka aku berkata kepadanya, 'Bukankah Rasulullah Saw melarang ziarah kubur?' Ia menjawab, 'Benar, dulu beliau melarang ziarah kubur, kemudian (setelah itu) memerintahkan untuk ziarah kubur.'" (HR Imam Atsram).

8. Hadits Anas bin Malik ra


Anas bin Malik ra berkata, "Rasulullah Saw melihat seorang perempuan menangis di kuburan, lalu beliau bersabda, "Takutlah kamu kepada Allah dan bersabarlah!" Perempuan itu menjawab, "Menjauhlah kamu dariku, karena engkau tak merasakan musibah yang sedang menimpaku!" Ia tidak mengenalnya, kemudian dikatakan kepadanya bahwa ia adalah Rasulullah Saw, ia lalu datang menghadap kepada Rasulullah Saw dan ia tidak menemukan penjaga pintu, dan ia berkata, "Maafkan aku yang tidak mengenalmu ya Rasulullah." Jawab Nabi Saw, "Sesungguhnya sabar itu ketika mendapat musibah pertama kali." (HR Bukhari [1283], Muslim [1534-1535], Turmudzi [909], Nasa'i [1846], Abu Dawud [2717], Ibnu Majah [1585], Ahmad [11868]).

Abiza el Rinaldi

Iman dan Kufur

Islam Media News.com ~ 1. Shalih (jakarta) : Ustadz, ada non muslim yang percaya dengan Allah dan nabi Muhammad, tapi dia gak mau masuk Islam, gimana hukumnya ? dan definisi kafir itu apa sih dalam pandangan syare'at ?. 2. Khairul Anam (Semarang) : ustadz, saya mau tanya definisi kafir dan iman itu apa ?. (Dua pertanyaan yang saling berkaitan )

Jawaban :


1. Makna kufr atau kafir dalam syare’at adalah mengingkari ketuhanan Allah atau keesaan Allah, mengingkari kenabian salah satu nabi yang sah dalam al-Quran, mengingkari syare’at Islam dan melakukan perbuatan yang dihukumi kufr secara hukum jika dilakukan. Semua ini teringkas dalam definsi : “Mengingkari apa yang sudah pasti dibawa oleh Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali bagi mereka yang baru memeluk agama Islam atau hidup jauh dari dakwah Islam atau perkara yang samar “.

Imam an-Nawawi mengatakan :

إن من جحد ما يعلم من دين الإسلام ضرورة حكم بردته وكفره ، إلا أن يكون قريب عهد بالإسلام ، أو نشأ ببادية بعيدة ، ونحوه ممن يخفى عليه فيعرف ذلك ، فإن استمر حكم بكفره
“Sesungguhnya orang yang mengingkari sesuatu yang diketahui secara pasti dalam agama Islam, maka dihukumi murtad dan kafir, kecuali jika dia baru saja masuk Islam atau dia hidup di tempat yang jauh (dari dakwah Islam) dan semisalnya dari orang yang samar atasnya lalu mengetahuinya, jika terus seperti itu, maka dihukumi kafir “. (Syarh sahih Muslim : 1/128)

Artinya seseorang dihukumi kafir jika mengingkari perkara syare’at yang sudah pasti diketahui bagi setiap orang (dharurah) yakni diketahui baik orang khusus (alim) atau pun orang awam semisal sholat fardhu dan meminum khomer, bukan perkara yang samar yakni perkara yang diketahui oleh orang khusus saja semisal pembagian hak waris seperenam untuk cucu perempuan.

- Orang non Muslim yang mempercayai Allah dan Nabi Muhammad, akan tetapi tidak mau iqrar (mengakui) dengan lisannya dan tunduk terhadap ajarannya, maka mereka tetap dihukumi kafir atau non Muslim. Karena manusia hanya ada dua dalam segi keimanan yaitu mukmin dan kafir. Jika telah mempercayai Allah dan Nabi Muhammad kemudian mengiqrar dengan lisannya, maka dia telah masuk kategori muslim yang mukmin.

Adapun jika seorang muslim yang beriman namun tidak melakukan amalan keimanan seperti puasa Ramadhan, sholat fardhu, maka dia disebut mukmin yang bermaksyiat atau munafiq. Jika dia meninggalkannya karena mengingkari kewajiban puasa dan sholat, maka dia telah murtad. Adapun jika seorang mukmin yang melakukan semua perbuatan keimanan, maka dia disebut mukmin yang sempurna keimanannya.

2. Ada sebagian ulama yang mendefiniskan kufr dengan kebalikannya dari iman (نقيض الايمان). Maka jika menurut persepsi kaum yang mendefiniskan iman dengan pembenaran dalam hati, pengakuan dengan lisan dan pelaksanaan dengan amal, maka makna kufr adalah tidak ada pembenaran dalam hati, tidak ada pengakuan dengan lisan dan tidak ada pelaksanaan dengan amal. Maka menurut kelompok ini, orang muslim yang meninggalkan sholat dihukumi kafir secara muthlaq sama ada meninggalkannya sengaja atau tidak..(Lihat Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyyah : 7/222 )

Pemahaman ini dianut oleh kelompok wahabi, adapun Mu’tazilah maka menurut mereka orang muslim yang meninggalkan pelaksaan amal seperti sholat, maka dia tidak kafir akan tetapi dia di antara dua manzilah yakni antara mukmin dan kafir. Sedangkan Khowarij mengukumi kafir demikian juga pelaku dosa besar. (Lihat Syarh Jauharah at-Tauhud, al-Baijuri : 46)

Sedangkan jika menurut persepsi kaum yang mendefinisikan iman dengan pembenaran dalam hati, pengakuan dengan lisan dan pelaksaan amal hanya lah sebagai syarat kesempurnaan iman, maka menurut kelompok ini orang muslim yang meninggalkan sholat tidaklah dihukumi kafir kecuali jika meninggalkannya dengan adanya juhud atau ingkar yakni mengingkari wajibnya sholat fardhu. Pemahaman ini dianut oleh kelompok mayoritas muslim yakni Asy’ariyyah dan ulama salaf. (Lihat Syarh Jauharah at-Tauhud, al-Baijuri : 45 dan syarah Ummul Barahin : 83 juga Ittihaf al-murid : 92 dan Ushul ad-Din, al-Baghdadi : 247)

Syaikh Al-Baijuri mengatakan :

وهذا شرط كمال على المختار عند أهل السنة، فمن أتى بالعمل فقد حصل الكمال، ومن تركه فهو مؤمن، لكنه فوّت على نفسه الكمال إذا لم يكن مع ذلك استحلال أو عناد للشارع أو شك في مشروعيته، وإلا فهو كافر فيما علم من الدين بالضرورة
 
“Dan ini (pelaksaan dengan amal) adalah syarat kesmpurnaan iman sesuai pendapat terpilih menurut Ahlus sunnah. Barangsiapa yang melakukan pelaksaan amal, maka dia telah mendapatkan kesempurnaan iman, dan barangsiapa yang meninglkannya, maka dia tetap mukmin, akan tetapi tertinggal kesempurnaan iman pada dirinya, jika tidak disertai penghalalan atau penentangan terhadap syare’at atau ragu di dalam ke masyru’iyyahannya. Jika dia disertai penghalalan atau ragu di dalam ke syare’atannya, maka dia dihukumi kafir terhadap perkara yang diketahui secara pasti “ (Lihat Syarh Jauharah at-TauhId, al-Baijuri : 45)

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan :

فالسلف قالوا هو اعتقاد بالقلب، ونطق باللسان ،وعمل بالأركان، وأرادوا بذلك أن الأعمال شرط في كماله، ومن هنا نشأ لهم القول بالزيادة والنقصان
 
“Ulama salaf berpendapat (iman) itu adalah keyakinan dalam hati, pengucapan dengan lisan dan pelaksanaan dengan amal, yang mereka maksud adalah bahwa pelaksanaan amal itu adalah sebagai syarat dalam kesempurnaan iman (bukan syarat keabsahan iman), dari sinilah muncul ucapan bahwa iman itu bisa bertambah dan berkurang “.

Ustadz Ibnu Abdillah al-Katibiy

Sumber: Di sini 

Sultan Muhammad Al-Fatih & Kebenaran Akidah Aswaja

Islam Media News.com ~ Dalam hadits riwayat al-Imâm Ahmad ibn Hanbal dan al-Imâm al-Hakim disebutkan bahwa  Rasulullah bersabda:

لَتُفْتَحَنّ الْقِسْطَنْطِيْنِيّةُ فَلَنِعْمَ الْأمِيْرُ أمِيْرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذلِكَ الْجَيْشُ (رَوَاهُ أحْمَد والْحَاكمُ
 
“Kota Kostantinopel (Istanbul sekarang) benar-benar akan ditaklukan oleh seorang panglima. Panglima tersebut adalah sebaik-baiknya panglima dan sebaik-baiknya tentara” (HR Ahmad dan al-Hakim).

Hadits ini menjadi sebuah kenyataan setelah sekitar 800 tahun kemudian. Ialah ketika kota Istanbul takluk di tangan sultan Muhammad al-Fatih. Sebelum beliau, telah banyak panglima yang berusaha untuk menaklukan kota tersebut, termasuk ayah dari sultan Muhammad al-Fatih sendiri, yaitu sultan Murad ats-Tsani. Tentu tujuan mereka semua berkeinginan sebagai yang dimaksud oleh Rasulullah dalam pujiannya dalam hadits di atas. Namun ternyata hanya sultan Muhammad al-Fatih yang dapat menaklukan kota Kostantinopel hingga jatuh secara penuh ke dalam kekuasaan orang-orang Islam.

Sejarah telah mencatat bahwa sultan Muhammad al-Fatih adalah seorang Asy’ari tulen. Dalam akidah, beliau sangat kuat memegang teguh Ahlussunnah Wal jama’ah di atas madzhab Asy’ariyyah. Beliau sangat mencintai para ulama dan kaum sufi. Dalam hampir segala keputusan yang beliau tetapkan adalah hasil dari pertimbangan-pertimbangan yang telah beliau musyawarahkan dengan para ulama dan kaum sufi terkemuka. Bahkan sebelum beliau memutuskan untuk turun menaklukan kota Kostantin beliau bermusyawarah dengan guru-guru spiritualnya tersebut. Musyawarah di sini tidak hanya terbatas untuk membentuk mental dan spirit semata, namun juga pembahasan tentang metode, alat-alat perang, perbekalan dan lain sebagainya.

Kemudian salah satu senjata terpenting yang tertancap kuat dalam keyakinan sultan Muhammad al-Fatih adalah kekuatan tawassul. Karena itu, sebelum turun ke medan perang beliau melakukan tawassul dengan Rasulullah. Artinya beliau meminta kepada Allah agar diluluskan cita-citanya dengan menjadikan Rasulullah sebagai wasilah atau perantara dalam doanya. Dengan demikian hadits di atas, secara tersirat, memberikan pelajaran penting kepada kita bahwa tawassul adalah sesuatu yang telah disyari’atkan dalam Islam.

Pujian Rasulullah terhadap panglima penakluk Kostantin dalam hadits di atas adalah salah satu bukti kuat tentang  kebenaran akidah yang diyakini oleh panglima tersebut. Juga bukti kebenaran akidah dari bala tentara atau orang-orang yang saat itu bersamanya. Mereka itu semua adalah kaum Asy’ariyyah, kaum yang berkeyakinan akan kesucian Allah dari menyerupai makhluk-Nya. Mereka berkeyakinan bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah, bahwa Allah suci dari segala bentuk dan ukuran, dan bahwa Allah tidak disifati dengan sifat-sifat benda. Mereka adalah kaum yang berkeyakinan tentang disyari’atkannya tawassul, baik tawassul dengan para Nabi, maupun tawassul dengan para wali Allah atau orang-orang saleh lainnya. Karenanya, tidak sedikit dari bala tentara Sultan Muhammad al-Fatih saat itu adalah orang-orang yang berasal kalangan sufi dan para pengikut tarekat.

Ustadz Kholilurrahman Abu Fatih
Sumber: Di sini

Hakikat Zindiq dalam Ilmu Akidah

Islam Media News.com ~ Dalam ilmu akidah, seringkali kita temukan istilah zindiq atau zanadiqah. Secara terminologi, para ulama mendfinisikan zindiq sebagai berikut:

الزنديق من يدعي الإسلام وفي قلبه عقائد كفرية
Zindiq adalah orang yang mengaku Islam, tetapi hatinya menyimpan akidah-akidah kufur.

Dalam kitab-kitab akidah, para ulama memasukkan golongan kebatinan seperti Syiah Isma'iliyah dan Syiah Imamiyah termasuk zanadiqah dan kaum zindiq.

Dewasa ini, kaum liberal, tidak jauh dengan zanadiqah atau zindiq. Sebagian kaum liberal, ada yang masih rajin shalat dan membaca al-Qur'an, tetapi akidah-akidah kufur mengisi hati mereka. Jadilah mereka termasuk zanadiqah atau zindiq.

Ustadz Muhammad Idrus Ramli

Sumber: Di sini 

Mengenal Allah SWT

Islam Media News.com ~ Kewajiban yang pertama kali bagi setiap mukallaf adalah mengenal Allah yang menciptakannya dari tiada menjadi ada. Ia diciptakan oleh-Nya semata-mata untuk beribadah. Mengenal pada mulanya memerlukan mengetahui yang disembah, yakni mengetahui Dzat, sifat dan perbuatan-Nya menurut cara yang terpuji.



Allah Swt berfirman:



"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku." (QS. Adz-Dzariyat: 56)


Bagaimana Cara Mengenal Allah?


Cara mengenal Allah ada dua:
Pertama, dengan cara mendengar dan mengutip, artinya mendengar apa yang telah diberitakan oleh Allah Swt tentang nama-nama-Nya yang mulia dan sifat-sifat-Nya yang sempurna di dalam kitab-kitab suci-Nya dan melalui lisan para rasul-Nya. Allah Swt berfirman:


"Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan selain Dia, Raja Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan Keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang membentuk Rupa, Yang Memiliki Asmaul Husna, bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi, dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (QS. al-Hasyr: 22-24)


Di dalam hadits disebutkan Rasulullah Saw bersabda:
 "Sesungguhnya Allah mempunyai 99 asma; barangsiapa menghapal semuanya akan dimasukkan ke dalam surga.... (lalu beliau menyebutkan 99 Asmaul husna)." (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad)


Kedua, dengan akal, maksudnya memfungsikan akal pikiran untuk merenungkan tentang alam raya (makhluk) ini dan mengambil pelajaran dari semua itu sebagai dalil atau bukti Yang Maha Menciptakannya, yang tiada lain adalah Allah Swt, tiada Tuhan kecuali Dia Yang Maha Pemurah dan Maha Penyayang. 


Allah Swt berfirman:



"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia dan apa yang telah diturunkan Allah dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi setelah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dari pengisaran angin dan awan yang telah dikendalikan antara langit dan bumi sungguh (terdapat) tanda-tanda (kekuasaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan." (QS. al-Baqarah: 164)


Al-Habib Zainal Abidin bin Ibrahim bin Smith al-Alawi al-Husaini 



Diberdayakan oleh Blogger.