Home » » Haramkah Tahlilan Yasinan dan Kenduri Arwah?

Haramkah Tahlilan Yasinan dan Kenduri Arwah?

Judul        : Haramkah Tahlilan Yasinan dan Kenduri Arwah? 
Penulis     : Ustadz Abiza el Rinaldi
Penerbit   : Pustaka Wasilah 
Cetakan   : I, Mei 2012 
Tebal       : vi + 178
Harga      : Rp 30.000 (Disc.20%)
Peresensi : Fatimah Zahratul'athira R.


Islam Media News.com ~ Buku ini lahir dari sebuah keprihatinan penulisnya yang selalu mendengar berbagai tuduhan bid’ah, haram, musyrik, khurafat, dan berbagai label buruk lainnya yang dialamatkan kepada satu majelis yang disebut Tahlilan, Yasinan atau Kenduri Arwah. Tidak hanya sampai di situ, orang-orang yang hadir di majelis tersebut pun dicap sebagai pelaku bid’ah, beramal dengan cara yang haram, bahkan musyrik dan kafir. Tuduhan-tuduhan semacam itu sayangnya tidak disertai dengan dalil-dalil syar’i yang jelas dan tegas. Kaum penuduh itu biasanya hanya mengatakan bahwa tahlilan atau kenduri arwah tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan tradisi yang demikian itu diilhami dari tradisi yang ada di dalam agama Hindu.


Ketahuilah, memfatwakan sesuatu itu haram —dalam hal ini tradisi tahlilan, yasinan dan kenduri arwah— tentulah membutuhkan dalil yang tegas, baik dari al-Qur’an maupun Hadits Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Jika dalil-dalil yang mengharamkan itu tidak pernah ditemukan di kedua sumber utama hukum Islam tersebut, maka fatwa semacam itu hanya akan menjadi fitnah yang akan memecah belah umat Islam. Kalau kita perhatikan telah banyak gesekan terjadi di antara sesama Muslim hanya disebabkan oleh fatwa-fatwa yang semata-mata dilandasi oleh hawa nafsu dan perasaan benci terhadap Muslim lainnya yang amaliahnya berbeda dengannya.  

Buku ini tidak mempermasalahkan apakah Anda seorang yang suka tahlilan atau tidak karena tahlilan hanyalah sebuah tradisi yang tidak mengandung unsur kewajiban syari’at. Yang ingin ditegaskan dalam buku ini, bahwa tidaklah benar fatwa yang mengatakan bahwa acara tahlilan, yasinan dan kenduri arwah itu haram, bid’ah, khurafat, musyrik, berasal dari Hindu dan makanan yang dihidangkan di dalamnya haram. 


Di sini juga akan disampaikan bantahan terhadap fatwa yang mengatakan bahwa doa dan hadiah pahala yang dilakukan oleh orang yang masih hidup tidak berguna bagi orang yang telah meninggal dunia. Fatwa semacam itu adalah fatwa keliru yang bertentangan dengan syari’at Islam yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Sebab, sesuai dengan al-Qur’an, Sunnah dan Ijma’ para ulama, orang Islam yang telah meninggal dunia masih bisa memperoleh manfaat dari amaliah orang yang masih hidup, baik berupa doa, hadiah pahala, sedekah dan sebagainya, yang seluruhnya insya Allah akan dipaparkan dalam bab-bab yang ada di buku ini. 


Lain hal, buku ini memang sengaja dibuat tidak terlalu tipis agar isinya tidak dipandang remeh; dan tidak pula terlalu tebal yang menyebabkan pembaca menjadi bosan dan sulit memahami isinya. Bahasa yang dipakai pun adalah bahasa-bahasa sederhana. Istilah-istilah keagamaan yang sulit dipahami disederhanakan dan diminimalisir penggunaannya, agar siapa pun yang membacanya bisa dengan mudah memahaminya.


Mudah-mudahan kehadiran buku ini semakin meneguhkan amaliah Yasinan dan Tahlilan yang sudah mendarah daging di tengah Ahlussunnah wal Jama'ah. 


Berminat bisa sms ke 081548765207.

Sumber: Toko Buku Aswaja 

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.